Visi
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Ketapang saat ini, dan terkait dengan Peraturan Desa Ketapang Nomor : 08 Tahun 2020 tetang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Ketapang pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2021-2026), disusun visi sebagai berikut “Terwujudnya Desa Ketapang Sebagai Desa Wisata Untuk Menciptakan Masyarakat Yang Mandiri dan Sejahtera menuju Era industry 4.0.”
Dengan penjelasan sebagai berikut :
- Desa Wisata merupakan kelompok swadaya dan swakarsa masyarakat yang dalam aktivitas sosialnya berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan, mewadahi peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan di wilayahnya, meningkatkan nilai kepariwisataan serta memberdayakannya bagi kesejahteraan masyarakat, keikutsertaan dalam mensukseskan pembangunan kepariwisataan.
- Masyarakat yang mandiri adalah masyarakat yang memiliki ketangguhan jiwa dan raga yang sehat dan kuat dan mampu menghidupi dirinya sendiri dan masyarakat Desa Ketapang mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal di bidang pariwisata secara
- Masyarakat yang lebih sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
- Sedangkan yang dimaksud dengan menuju era industry 0 adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) terbarukan serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan pengembangan desa wisata pada umumnya.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur desa yang menunjang pembangunan desa wisata di wilayah Desa
- Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih
- Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih
- Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pariwisata desa dalam arti luas, industry kecil menengah dan
- Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada
- Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan